Penulis: Samsiar Komar, Redaktur Portal Duta
Peristiwa kali ini benar – benar sebuah ironi yang menghentak dan menggelitik nalar publik. Unit mobil pemadam kebakaran semata wayang andalan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yang seharusnya menjadi ujung tombak menaklukkan Si Jago Merah, justru hangus dilahap api.
Ironisnya peristiwa nahas ini tidak terjadi di kancah kebakaran saat melawan amukan api, melainkan saat damkar seharga Rp1,8 miliar itu sedang terparkir manis di garasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat.
Jelas peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, tapi tamparan keras bagi kedisiplinan, sistem pengawasan, dan manajemen aset daerah Bumi Sejiran Setason.
Bagaimana mungkin sebuah instansi yang bertugas menyelamatkan warga dari bencana kebakaran, justru gagal total menyelamatkan alat utamanya bahkan di rumahnya sendiri.
Bupati Bangka Barat, Markus, tanpa basa – basi melontarkan kekecewaan mendalam dan langsung mengendus aroma kelalaian petugas jaga hingga potensi sabotase.
Markus berpikir sebagai korps penegak Perda, Satpol PP Bangka Barat belakangan ini memang sedang gencar melakukan penertiban terhadap tambang-tambang liar yang merambah fasilitas umum.
Langkah berani ini tentu menciptakan friksi dan memicu api dendam dari pihak-pihak yang merasa ladang bisnis ilegalnya terganggu, sehingga nekad melakukan pembakaran unit damkar.
Jika benar ini adalah sabotase, maka ini adalah serangan terbuka terhadap wibawa pemerintah daerah. Markus seharusnya jangan terburu – buru menyebut narasi sabotase.
Sebelum melangkah terlalu jauh pada narasi konspirasi sabotase, kita juga perlu menyoroti temuan awal dari olah TKP Polres Bangka Barat.
Informasi awal yang didapat polisi, armada merek Hino ini kerap mengalami gangguan sistem kelistrikan dan baru saja diperbaiki secara mandiri pasca-kerusakan sistem PTO (Power Take-Off) dua hari sebelumnya.
Di sinilah titik krusial kelalaian itu harus dicermati. Jika sebuah kendaraan taktis berspesifikasi khusus sudah diketahui memiliki “penyakit” kronis pada sistem kelistrikannya, mengapa tidak ada prosedur operasional standar (SOP) mitigasi yang ketat?
Dan yang paling fatal, kelalaian petugas piket yang tidak menyadari sampai api membesar pada pukul 08.03 WIB dan damkar malang itu tidak dapat diselamatkan.
Publik menanti hasil penyelidikan polisi yang objektif dan transparan.
Jika penyelidikan membuktikan adanya unsur kelalaian dari petugas jaga atau tim mekanik internal, maka sanksi tegas mutlak dijatuhkan.
Sebaliknya, jika tim identifikasi menemukan bukti pemantik api dari luar (sabotase), maka kepolisian harus mengejar si pelaku hingga ke lubang semut sekalipun dan mengungkap aktor dibalik layar tanpa ampun.
Sebab jika benar sabotase, maka ini bukan lagi soal satu unit mobil yang rusak karena dibakar, melainkan tentang terror terhadap instansi negara.
Tapi apapun hasil akhir penyelidikan polisi nanti, satu hal yang pasti, masyarakat Bangka Barat tetap dirugikan.
Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau yang membutuhkan kesiapan armada prima, hilangnya satu unit damkar andalan adalah kehilangan besar yang sangat fatal.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat harus segera membenahi SOP penjagaan kantor.
Jangan sampai, karena kecerobohan internal, kita dipaksa menonton dagelan tidak lucu, “petugas pemadam yang kebingungan memadamkan apinya sendiri”. ( * )
Damkar Semata Wayang Hangus, Petugas Pemadam Kebingungan Memadamkan Apinya Sendiri






























