Penyetaraan GTK dengan PPPK PW di Pemda Bangka Barat Belum Bisa Dilakukan

BANGKA BARAT — Para guru dan tenaga kependidikan ( GTK ) PPPK paruh waktu yang ingin gajinya disetarakan dengan PPPK PW yang berdinas di lingkungan Pemda Bangka Barat tampaknya harus kembali bersabar.

Pasalnya kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk memenuhi keinginan mereka.

“Sebenarnya harapan kita memang tetap disesuaikan, cuma keadaan saat ini belum memungkinkan,” Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Abimanyu, Rabu ( 18/2 ).

Abimanyu yang turut hadir pada RDP di Gedung Mahligai Betason 2 mengatakan, sebenarnya penyesuaian gaji tersebut sudah pernah dilakukan secara bertahap di tahun 2019 – 2020.

“Dari awalnya seingat saya dari Rp750 ribu, Rp900 ribu. Kemudian kita sesuaikan menjadi Rp1.400.000 sampai Rp1.900.000. Nah itu kan salah satu niat Pemda untuk menyetarakan,” kata Abimanyu kepada wartawan.

“Ketika mau menyetarakan lagi, saat ini kondisi keuangan belum memungkinkan. Tapi suatu saat ketika kondisi keuangan memungkinkan, tentu ini menjadi prioritas kita untuk disetarakan,” lanjutnya.

Terkait gaji GTK yang belum dibayar bulan Januari dan Februari, menurut Abimanyu sebagian sudah dibayarkan.

Kendala terlambatnya pencairan gaji menurut dia karena ada peralihan potongan – potongan sehingga aplikasinya perlu disesuaikan.

“Mengapa itu agak terlambat karena memang ada peralihan, pertama, dari dulu yang BPJS tenaga kerja menjadi ke Taspen sehingga aplikasinya perlu disesuaikan. Terkait potongan – potongannya, kemudian potongan potongan BPJS, itu kan perlu penyesuaian,” terang dia.

“Itu setahu saya yang menyebabkan agak terlambat, tapi sekarang sudah mulai dibayarkan,” sambungnya. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *