Guru dan Tenaga Kependidikan Tuntut Kesetaraan Gaji dengan PPPK PW yang Dinas di Pemda

BANGKA BARAT — Puluhan guru dan tenaga kependidikan ( GTK ) PPPK paruh waktu Bangka Barat mendatangi DPRD mengadukan keluhan mereka terkait gaji yang belum dibayar selama dua bulan.

Selain itu mereka juga menuntut kesetaraan gaji dengan PPPK paruh waktu ( PPPK PW ) yang ada di OPD pemda. Mereka menilai ada kesenjangan yang mencolok.

Kehadiran mereka diterima Komisi I yang menggelar rapat dengar pendapat yang di Gedung Mahligai Betason II, Rabu ( 18/2/2026 ).

Pengelola Perpustakaan SMPN 1 Parittiga Mudjiati mengatakan, memang gaji mereka bulan Januari dan Februari hingga saat ini belum dibayar.

“Dari bulan Januari Februari ( gaji belum dibayar). Kami di sini sebenarnya poin utamanya itu menuntutkan gaji kami disetarakan dengan PPPK paruh waktu Pemda. Karena mereka dengan ijazah yang sama, tapi gajinya nggak sama,” kata Mudjiati kepada wartawan.

Menurut dia selisih gaji dengan PPPK paruh waktu yang berdinas di pemda dengan tenaga kependidikan cukup signifikan. Alasan pemda tidak bisa menyetarakan karena anggaran yang tidak mencukupi.

“Kalau tidak mencukupi yang saya herankan juga kenapa masih dibedakan. Kalau tidak mencukupi kan harusnya disamaratakan ya, biar secukupnya itu kan. Tujuannya harusnya kan seperti itu,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I Deddi Wijaya mengatakan, puluhan GTK PPPK PW mengeluhkan kesenjangan gaji mereka dengan PPPK PW yang sama – sama menerima Surat Keputusan ( SK ) dari Bupati Bangka Barat Markus.

“Tetapi secara penghasilan mereka dibedakan dengan PPPK PW yang ada di dinas- dinas Pemkab Bangka Barat. Jadi mereka minta kepada DPRD untuk bantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar DW usai RDP.

Menurut DW selisih gaji GTK PW dengan PPPK PW di dinas – dinas cukup lumayan, baik yang jenjang pendidikannya S1, D3 hingga SMA.

“Kalau di dinas ataupun di Pemkab untuk S1-nya itu gaji Rp2.680.000, sementara mereka ( tenaga kependidikan ) hanya menerima Rp1.900.000. Kalau untuk di tingkat D3 itu di Pemkab Rp2.460.000, mereka hanya dapat Rp1.600.000,” terang DW.

“Lalu untuk jenjang SMA juga kalau di Pemkab dapat Rp2.100.000 lebih, tenaga kependidikan mereka hanya mendapatkan Rp1.400.000,” lanjutnya.

Itupun menurut DW belum termasuk potongan BPJS dan lain – lain, sehingga mereka merasa ada ketidakadilan.

Pihaknya kata DW juga memberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga untuk menyampaikan pandangan terkait keinginan-keinginan dari tenaga kependidikan ini.

Pihaknya juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) dan BKPSDM untuk mengakomodir aspirasi GTK agar tidak ada kesenjangan.

“Kami minta TAPD untuk menghitung ulang penyesuaian gaji mereka dan dibandingkan dengan di kekuatan lain juga apakah gaji mereka itu sudah sesuai dengan standarisasi atau belum,” katanya.

Pihaknya kata DW juga meminta pemda untuk menyetarakan gaji GTK PPPK PW dengan PPK PW yang berdinas di pemda.

Kalaupun memang tidak bisa dilakukan di awal tahun ini karena anggaran defisit dan terbatas, maka DPRD minta di bulan ketujuh bisa dilakukan penyesuaian untuk penyetaraan penghasilan mereka.

“Selama mereka belum ada penyetaraan penghasilan maka kita minta jam kerja mereka pun disesuaikan,” ucapnya. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *