Riak Polemik Tembelok, Timah Ditimbang di Luar Pos Panitia

BANGKA BARAT, HEADLINE1074 Dilihat

BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kembali menimbulkan riak – riak polemik.

Pasalnya sebagian timah hasil penambangan tidak ditimbang di pos penimbangan panitia, tapi
ditampung kaki tangan salah satu cukong di Pangkalpinang.

Modus yang dilakukan, timah hasil penambangan di Tembelok dan Keranggan dibawa langsung ke sebuah dermaga bongkar muat di Mentok, tanpa melalui pos penimbangan yang sudah ditentukan panitia.

Sementara cukong dari Pangkalpinang itu tidak pernah ikut berjuang agar Tembelok dan Keranggan bisa ditambang.

Sementara pemberitaan media sebelumnya, selalu menyebut cukong asal Mentok yang menguasai Tembelok dan Keranggan.

Menurut AN, salah satu koordinator yang ikut andil mengupayakan perairan Tembelok dan Keranggan bisa ditambang mengungkapkan, sejauh ini cukong timah asal Mentok masih diam, meski cukong dari Pangkalpinang turut membeli dan menampung timah dari Tembelok dan Keranggan.

“Selama ini cukong asal Mentok selalu disudutkan oleh pemberitaan media. Padahal cukong dari Pangkalpinang yang tidak pernah ikut berjuang untuk Tembelok dan Keranggan juga ikut mengambil timahnya. Malah memanfaatkan sekelompok media untuk menyerang cukong Mentok. Sementara ini kami masih diam, kami berusaha meredam jangan sampai masyarakat bergejolak,” ungkap AN, Kamis (5/10).

Panitia dan Masyarakat Dirugikan

Informasi yang diterima wartawan, sejak beberapa hari ini belasan hingga puluhan ton timah dari hasil penambangan di perairan Tembelok dan Keranggan dikabarkan tidak melalui pos penimbangan yang sudah ditentukan panitia.

Belasan hingga puluhan ton timah itu dikabarkan diangkut menggunakan speedboat atau speed lidah, kemudian bongkar di salah satu dermaga di Mentok.

Cecep, warga Mentok Asin mengungkapkan, kondisi itu sudah terjadi beberapa hari belakangan ini.

“Mereka bongkar di Dermaga Limbung. Apa yang mereka lakukan itu merugikan masyarakat setempat, termasuk juga panitia dan orang-orang yang ikut memperjuangkan dibukanya Tembelok dan Keranggan. Karena kompensasi yang diterima masyarakat itu sesuai dengan jumlah timah yang ditimbang melalui pos penimbangan,” kata dia, Kamis (5/10).

Lanjut Cecep, jika timah hasil dari Tembelok dan Keranggan itu diselewengkan, dijual ke pihak lain tanpa melalui pos penimbangan panitia, maka kompensasi yang seharusnya diterima masyarakat dan panitia juga berkurang.

“Kalau mereka jual tidak melalui pos penimbangan yang sudah ditentukan panitia, itu sama saja merampas hak masyarakat dan panitia. Karena kompensasi untuk masyarakat jadi berkurang,” jelas dia.

Cecep meminta semua pihak mematuhi aturan yang sudah disepakati, termasuk menimbang timah hasil dari Tembelok dan Keranggan di pos penimbangan yang sudah disiapkan panitia.

Terpisah, panitia di pos penimbangan yang berhasil ditemui wartawan Kamis petang, membenarkan informasi adanya penambang yang bandel, yang tidak menyetorkan timahnya ke pos penimbangan yang sudah disiapkan oleh panitia.

“Emang benar ada, tapi sudah diamankan emak-emak yang dari sini. Ditunggunya di dermaga Limbung sana, timahnya dibawa ke sini. Setelah ditimbang dan dicanting untuk panitia dan masyarakat, sisanya dibawa pulang. Ada juga yang dibayar sesuai harga yang sudah disepakati,” beber panitia yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Dia juga membenarkan, penambang tidak menjual timahnya kepada panitia di pos penimbangan, jelas merugikan panitia dan masyarakat Tembelok dan Keranggan penerima kompensasi.

“Kami panitia dan masyarakat yang menerima konpensasi jelas dirugikan, karena uang kompensasi yang seharusnya jadi hak kami dan masyarakat juga jadi berkurang,” imbuh dia.

Pantauan wartawan media ini di sekitar lokasi pada Kamis siang hingga petang, nampak sejumlah speedboad atau speed lidah wara wiri dari arah Tembelok dan Keranggan menuju dermaga Limbung. (Romlan)

Editor: SK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *