Muntok — Tim Gabungan Polsek Muntok, Sat Pol PP Bangka Barat bersama Camat Muntok menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di wilayah Kecamatan Muntok, Selasa ( 15/12/2020 ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan leaflet tentang Gerakan Masyarakat Sehat ( GERMAS ) terkait Covid – 19 dan tata cara pencegahannya.
Disamping itu, bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diberikan himbauan serta dikenakan sanksi fisik berupa push-up.
Menurut Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar, kegiatan itu bertujuan agar masyarakat dapat memahami tentang arti pentingnya prosedur protokol kesehatan guna memutus rantai Covid – 19.
“Memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di keramaian, menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, dan memperkecil peluang penyebaran serta menjadikan Kabupaten Bangka Barat, khususnya Kecamatan Muntok bebas dari Covid – 19,” terang AKP Taufik Zulfikar.
Lanjut Kapolsek, petugas juga melakukan edukasi masyarakat yang ada di lokasi pendisiplinan dengan selalu menerapkan 4 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan.
“Kegiatan tersebut juga secara langsung memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid – 19 yang telah ditetapkan Pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya. ( SK )






























