4 Pelanggar Terjaring Patroli ODOL Sat Lantas Polres Bangka Barat

BANGKA BARAT – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat melaksanakan patroli roda 4 ( R4 ) dan penindakan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada Jumat pagi ( 23/5/2025 ).

Patroli yang dipimpin langsung
Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Muntok, antara lain Kelurahan Sungai Daeng, Sungai Baru dan Tanjung.

Petugas menemukan dan melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan truk yang melanggar batas dimensi dan kapasitas muatan di seputaran Jalan Muntok–Pangkal Pinang.

Dalam operasi ini, petugas mengeluarkan empat berkas tilang, dengan rincian dua tilang STNK dan dua tilang SIM.

Kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya dalam menekan pelanggaran kendaraan ODOL.

“Selain penindakan, kami juga terus memberikan himbauan kepada para pengemudi truk agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Muatan berlebih tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tapi juga merusak infrastruktur jalan,” ujar Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan besar, untuk menaati peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran ODOL demi keselamatan bersama. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *