Duta Radio – Dengan menyamar sebagai pemakai jasa prostitusi terselubung, Polisi berhasil membekuk sang mucikari yang masih dibawah umur, AP ( 16 ), pelajar SMK Negeri 1 Muntok di kost – kost an Sin – sin Pal 2 Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Terduga mucikari, AP warga Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Kabupaten Bangka Barat, menjual teman wanitanya, ANT sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/A-579/X/2017/Babel/Res Babar/Sek Muntok.
AP dicokok Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Muntok yang di pimpin Kapolsek Iptu Candra Wijaya SH,MH pada Jum’at ( 13/10/2017 ) sekira pukul 17:30 wib di penginapan Sin-sin di Pal 2 Desa Air Belo.
Masyarakat setempat telah mengetahui di pinginapan tersebut disinyalir sering terjadi praktek prostitusi terselubung.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya langsung melakukan penyelidikan.
Polisi pun melakukan penyamaran dan pura – pura ingin memakai jasa wanita penghibur dan menunggu di dalam kamar kost.
Dari penyamaran tersebut, diketahui terduga AP yang masih dibawah umur berperan sebagai mucikari. Kepada Polisi yang menyamar, dia menjual ANT.
AP dan ANT diringkus Jajaran Polsek Muntok dengan segenap barang bukti. Dari kamar kost Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 800.000, dan dari tangan AP, Polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 600.000 diduga komisi dari hasil memperdagangkan korban.
Sedangkan dari ANT, petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp. 200.000 diduga bayaran yang diberikan AP untuk sekali kencan dengan pelanggan.
Setelah di introgasi, AP mengaku telah menjual ANT sebagai wanita penghibur kepada para lelaki hidung belang.
Barang bukti yang berhasil disita dari AP adalah, 1 handphone merk Oppo type F3, 1 handphone Samsung Galaxy Frame, 1 handphone Oppo A37, uang Rp. 800.000 dengan rincian, 2 lembar pecahan Rp. 100.000 dan 12 lembar pecahan Rp. 50.000.
Kapolsek Iptu Candra Wijaya, SH,MH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK membenarkan kejadian tersebut.Tersangka AP berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut. ( SK )