TP PKK Babel Ikut Andil Gertam Cabai Serentak se – Indonesia

HEADLINE, PEMPROV BABEL1291 Dilihat

BANGKA — Dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG – PKK) ke-52 tahun 2024, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut serta melaksanakan Gerakan Tanam (Gertam) cabai yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia secara zoom meeting.

Sedangkan di Provinsi Kepulauan Babel sendiri kegiatan tersebut digelar di Puri Ansell, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (4/3/24)

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian tersebut, berdasarkan himbauan berupa surat edaran yang diterbitkan dalam rangka menangani inflasi di Indonesia.

“Hari ini kita dari TP PKK Kepulauan Babel mengikuti kegiatan bersama Ibu Negara dan Ketua TP PKK Gertam Cabai secara serentak virtual seluruh Indonesia. Sebenarnya Kepulauan Babel sendiri sudah mendahului menanam cabai ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dalam rangka penanganan inflasi,”ujar Penjabat Ketua TP PKK Safriati Safrizal.

Dijelaskan Safriati, Pemerintah Provinsi Babel telah mencanangkan Gerakan Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung atau yang dikenal dengan “Gerakan Semarak Babel”. Sebagai bentuk dukungan penuh dari TP PKK provinsi maka dibentuk pula PKK Cikar (PKK Cintai Pekarangan).

“Kalau provinsi punya Semarak Babel, kita punya PKK Cikar, di mana nanti Tim Penggerak PKK akan bersama – sama menanam cabai, sayuran, buah, maupun tanaman obat keluarga (toga),” katanya.

Pemprov Kepulauan Babel yang didalamnya ikut pula TP PKK provinsi sudah melakukan penanaman 10.000 bibit cabai di beberapa tempat di provinsi, Kabupaten Belitung Timur dan Bangka serta Kota Pangkalpinang.

Ditambahkan Safriati, telah disiapkan 60 bedeng lahan, karena besok, Selasa (5/3) akan ada penanaman secara serentak se-Kepulauan Babel yang akan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur dan diikuti oleh Forkopimda dan organisasi-organisasi wanita. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *