PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin bersama Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang yang membahas Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan, Kamis (10/4/2025), di Smart Room Center (SRC) Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pangkalpinang per 1 April 2025 masih berada di bawah target, yakni baru mencapai 76,67 persen.

“Segmen dengan tingkat keaktifan terendah adalah peserta mandiri atau PBPU sebesar 51,68 persen dengan jumlah 27.602 jiwa, kemudian PBPU Pemda sebesar 74,64 persen atau 12.450 jiwa, dan PBI JK sebesar 80,74 persen atau 7.274 jiwa,”paparnya.
Aswalmi menjelaskan, untuk dapat memenuhi syarat sebagai UHC Prioritas, cakupan peserta JKN harus minimal 98 persen, dengan tingkat keaktifan di atas 80 persen serta tidak memiliki tunggakan iuran.
“Jika ketiga kriteria ini terpenuhi, maka daerah dapat dikategorikan sebagai UHC Prioritas. Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah agar keberlangsungan program JKN tetap terjaga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyoroti pentingnya pembaruan data dan kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi dinamika status ekonomi masyarakat.

“Kondisinya, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, memang sedang tidak baik-baik saja secara anggaran. Kadang statusnya mampu, tapi ketika sakit jadi tidak mampu. Ini harus ada solusi kebijakan,” kata Unu.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh ditunda, apapun kondisinya.
“Karena sakit tidak bisa ditunda, maka pelayanan juga tidak bisa ditunda. Bagaimana pun caranya, pelayanan tetap harus dijalankan,” tegasnya.
Unu menambahkan bahwa apapun langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan, Pemkot tetap akan menjadikan pelayanan sebagai prioritas utama.
“Maka dari itu, pelayanan ialah prioritas,” pungkasnya. ( Adv )






























