Muntok – Suhery ( 25 ), pria asal Desa Semulut Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Desa Bakik, berhasil di bekuk Tim Polsek Jebus pada Sabtu, ( 4/5/2019 ).
Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto mengatakan, Suhery dibekuk sekitar pukul 17:30 WIB oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Polsek Sungaiselan di Dusun Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang diduga dilakukan Suhery alias Ari ini terjadi tiga bulan yang lalu, tepatnya pada Jum’ at, ( 15/2/2019 ). Pelaku membobol toko milik Emma Suryana ( 39 ) di Desa Bakik.
Emma Suryana menyadari tokonya kebobolan setelah ia hendak mengambil uang kembalian pembeli, namun dompet warna hitam dan dompet merah marun miliknya yang ia letakkan diatas rak tv telah lenyap. Dompet tersebut berisi uang Rp. 8.800.000, KTP, SIM, kartu ATM dan surat-surat lainya. Selain dua dompet tersebut, dompet orange yang dia simpan di dapur juga raib.
Emma pun memeriksa ke dalam tokonya, dan kembali kaget mendapati rokok berbagai merk di etalase ludes. Diduga pencuri masuk lewat jendela, karena dia melihat jendela rumahnya telah terbuka dan dalam keadaan rusak.
” Perkiraan kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 10. 000.000 dan kejadian ini dia laporkan ke Polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto.
Andi menjelaskan, menurut pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya bersama dua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap.
” Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. pengakuan pelaku, uang dan barang dari hasil aksi pencurian tersebut sudah dibelikan pelaku ke spare part motor kendaraan pelaku dan untuk pelaku berfoya-foya, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut,” papar Andi.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, satu unit knalpot racing motor Kawasaki Ninja dan dua unit velg racing motor Kawasaki Ninja. ( SK )