BANGKA BARAT — Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tanah transmigrasi, AP alias BB akhirnya berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
AP alias BB ( 42 ) merupakan PHL Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Dia diamankan pada Selasa ( 8/8/2023 ) pagi di Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. BB merupakan satu dari enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sertifikat tanah transmigrasi yang diburu Tim Kejaksaan karena melarikan diri dan mangkir dari panggilan Tim Penyidik, sehingga ditetapkan sebagai DPO.
Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, AP alias BB terlibat tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.468.860.000,00.
Saat dipanggil penyidik Kejari, BB ternyata sudah tidak berada di kediamannya alias melarikan diri. Dia menjadi buronan selama lima bulan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023 lalu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi ketika dikonfirmasi via telepon, saat ini AP alias BB dan Tim Kejaksaan sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Pulau Bangka.
“Kami masih diperjalanan, kemungkinan besok sampai ke Pangkalpinang. Besok kita bawa ke Kejati, setelah itu baru dibawa ke Mentok,” kata Johan.
Selain AP alias BB, lima tersangka lainnya sudah ditahan lebih dulu. Mereka adalah ST, mantan Kabid DPM Nakertrans Bangka Barat.
RF, mantan Kasi Penyiapan dan Pembangunan Pemukiman DPM Nakertrans Bangka Barat.
EP, mantan Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigrasi DPM Nakertrans Bangka Barat.
Serta dua tersangka lainnya yakni mantan Kades Jebus berinisial HN dan AN, mantan PHL di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat.
Kelima tersangka tersebut sudah menjalani sidang perdana di
Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1 Pangkalpinang tanggal 8 Agustus 2023. ( SK )
Tersangka Dugaan Tipikor Tanah Transmigrasi yang Buron 5 Bulan Diamankan di Lampung






























