Terlibat Adu Kambing, Honda Scoopy Terhimpit di Bagian Depan Truk

BANGKA BARAT — Sebuah sepeda motor Scoopy terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi di ruas jalan Dusun Tambang 6, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 5/7/2023 ) lalu.

Tabrakan dua kendaraan berlawanan arah tersebut terjadi di tikungan tajam di ruas jalan Dusun Tambang 6. Akibatnya sepeda motor Scoopy putih terjepit di bagian depan truk yang juga mengalami ringsek.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media, Scoopy putih tanpa nopol dan truk Mitsubishi kuning juga tanpa nopol tersebut terlibat tabrakan adu kambing. Korban dilarikan warga setempat ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu anggota Sat Lantas Polres Bangka Barat telah melakukan olah TKP. Menurut Kasat Lantas AKP M. Hardi, laka lantas tersebut terjadi pada Rabu ( 5/7 ) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Lantas mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor Honda Scoopy putih yang dikendarai Viony berboncengan dengan Haryani dan truk Mitsubishi Colt Diesel PS 120 kuning yang dikemudikan Firmansyah.

Dikatakan M. Hardi, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy melintas dari arah Desa Jebus menuju Parittiga.

“Kemudian saat tiba di Simpang Tiga Tambang 6 mengalami kecelakaan dengan kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel yang melintas dari arah Parittiga menuju Jebus. Akibat laka lantas tersebut terdapat korban luka berat dan kerusakan kendaraan,” jelas Kasat Lantas.

Saat ini kasus laka lantas tersebut masih ditangani Sat Lantas Polres Bangka Barat. Menurut M. Hardi, pihaknya telah memeriksa pengemudi truk untuk dimintai keterangan.

“Masih proses sidik/lidik. Untuk sopir sudah diambil keterengan sementara ini bang,” ujar M. Hardi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu ( 8/7/2023 ) sore.

Kasat Lantas meminta kepada pengendara agar berhati – hati dalam berkendara, selalu menggunakan helm dan tidak perlu terburu-buru di jalan. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *