Tergoda Tetes Logam Timah, Karyawan Unmet Harus Berurusan dengan Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM210 Dilihat

Muntok – Tetes – tetes logam timah yang dilebur di Unmet Muntok ternyata sangat menggoda. Salah seorang karyawan berinisial JS alias JK ( 30 ) pun tergiur untuk mengambil tetesan timah tersebut.

JS, warga Kampung Jawa Lama Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, Bangka Barat, diduga mengambil tetes logam timah pada Senin ( 30/9/2019 ) pagi, saat sedang bekerja di Tanur 6. JS berhasil mengumpulkan barang tersebut seberat 2 kilogram.

Namun ulahnya tidak berjalan mulus, Satpam yang sedang bertugas pada hari itu memergoki perbuatannya hingga pria itu harus berurusan dengan Polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Muin, barang bukti logam timah seberat 2 kilogram tersebut berhasil diamankan. Selain itu, barang bukti lain berupa satu helm safety pabrik berwarna kuning milik pelaku juga ikut diamankan.

” Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Rais Muin.

Sementara itu, Humas PT. Timah. Tbk, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, sesuai mekanisme yang ada, pihak perusahaan bisa menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ( PTDH ). Namun untuk kasus yang menimpa JS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“ Perusahan punya mekanisme sendiri untuk persoalan-persoalan yang menyangkut kekaryawanan, prosesnya bisa sampai karyawan mendapatkan teguran tertulis hingga PTDH. Untuk kasus ini, kami ( PT. Timah, red ) akan menghormati proses hukum yang berjalan,” tandas Anggi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *