Tanggapi DW, Sekum KONI Babar: Membandingkan Dana Porprov dengan Kesejahteraan Nelayan Salah Tempat

Muntok – Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Dapil Bangka Barat, Deddy Wijaya mengkritik Dana Bantuan ( DABA ) sebesar Rp. 71 milyar yang akan dikucurkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk pelaksanaan Porprov 2022 di Bangka Barat.

Dalam kritiknya yang dimuat di media pada Sabtu ( 7/9 ), Deddy Wijaya mengatakan, kegiatan Porprov sifatnya hanya sementara dan tidak menyentuh kesejahteraan masyarakat.

DW, sapaan akrab Deddy Wijaya menyarankan agar DABA 71 milyar tersebut tidak semuanya digunakan untuk Porprov 2022, tapi dialihkan juga ke program lain yang menyentuh masyarakat secara langsung agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan dan petani.

Kritik tersebut ditanggapi Sekretaris Umum KONI Bangka Barat, Bambang Setiabudi. Menurutnya, sesuai PP Nomor 17 Tahun 2007 Tentang
Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, Pasal 16 – 1 menyatakan, Penyelenggaraan Porprov menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Pada Pasal 16 – 2, Pelaksanaan penyelenggaraan Porprov ditugaskan kepada KONI Provinsi, Pemprov dapat menunjuk Pemkab sebagai tempat penyelenggaraan Porprov atas rekomendasi KONI Provinsi.

KONI Kabupaten sebagai mitra Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan olahraga prestasi, membantu Pemerintah Kabupaten yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Porprov.

” Terkait Bangka Barat sebagai tempat penyelenggaraan Porprov VI tahun 2022 yang sudah diputuskan dalam Rapat Anggota KONI Provinsi Kepulauan Babel, tentu tetap merujuk pada PP 17 tahun 2007 tersebut, artinya Pemprov Babel adalah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Porprov VI tersebut, termasuk didalamnya tanggung jawab dalam hal pengalokasian pendanaannya, tentu yang sesuai dengan kebutuhan setara dengan standarisasi event sekelas Porprov, bukan sekelas Porkab apalagi tarkam,” kata Bambang Setiabudi, via WhatApp, Minggu ( 8/9/2019 ).

Bambang Setiabudi menyatakan, tidak pada tempatnya mengkomparasikan atau membandingkan kebutuhan dana Porprov dengan kesejahteraan petani dan nelayan.

” Karena memang kebijakan tersebut bukan untuk dibanding-bandingkan.
Kalau ada yang bilang alokasi dana Porprov mubazir, berarti pemahamannya tentang regulasi tersempitkan dengan kepentingan – kepentingan,” cetusnya.

Sebab lanjut dia, pasca Porprov, semuanya akan terjaga aspek kemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat dengan syarat pengelolaan yang benar dan visioner.

” Bukan sesaat apalagi sesat. Sebagai sesama putra Babar, mari kita duduk satu meja menyamakan persepsi tentang hal ini, sehingga setiap dari kita bisa memaksimalkan peran diri dan kelompok, lembaga, sesuai kapasitas kita masing – masing. Kita harus padu kawan, sehingga energi yang kita padukan diharapkan menjadi gelombang energi yang hebat untuk mewujudkan Bangka Barat Hebat,” pungkas Bambang. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *