BANGKA BARAT — Menanggapi pernyataan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman di beberapa media yang mengatakan Kabupaten Bangka Barat menolak Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Pemprov Babel, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Bangka Barat, Beni Asbandi angkat bicara.
Menurut Beni, pihaknya menolak bila penyerahan BLT dilimpahkan ke Pemerintah Desa. Penolakan tersebut bukan hanya Bangka Barat saja, tetapi kabupaten lain juga.
” Jadi inilah yang perlu diluruskan, kemarin Gubernur juga ada di kantor kami, jadi sikap APDESI itu bukan hanya Bangka Barat saja. APDESI ini kan ada enam kabupaten/kota itu menolak semua kalau penyaluran BLT Provinsi di serahkan kepada kepala desa,” ujar Beni Asbandi, Selasa ( 20/10/2020 ) siang via telepon.
Dikatakan Beni, alasan pihaknya menolak penyerahan BLT Provinsi ke warga karena nominal bantuan tidak sesuai janji. Sebelumnya, Pemprov menjanjikan Rp. 600.000 per Kepala Keluarga ( KK ) di tiap – tiap desa selama tiga bulan, namun saat akan dicairkan, nominalnya malah menurun menjadi Rp. 300.000 per KK dan hanya satu bulan. Hal itu membuat mereka khawatir pihaknya dicomplain dan akan dipertanyakan warga.
” Kenapa kami menolak? kami takut masyarakat complain karena janjinya kemarin 600, janjinya itu dikali tiga bulan. Yang sekarang yang akan dicairkan pak Gubernur itu hanya 300, itu pun hanya di kali satu bulan,” bebernya.
Karena itu, pihaknya tetap sepakat bila BLT tersebut dicairkan walaupun tidak sesuai janji. Namun pihak desa tidak bersedia menjadi penyalur dan akan bertindak sebagai fasilitator saja. Beni minta Pemprov mengirim utusan untuk menjelaskan langsung kepada warga.
” Kemarin waktu rapat di Provinsi, APDESI sepakat silahkan Provinsi menyalurkan ke desa, jangan melalui kami ( Kades), tapi kami fasilitasi. Jadi kemarin kalau komentar Gubernur itu dia akan menyalurkan silahkan saja Pak, masyarakat juga walaupun 300.000 itu butuh, cuma pak Gubernur lah yang menyampaikan dengan masyarakat secara simbolis, atau kirim orang dari Provinsi, jadi masyarakat tidak complain ke kami lagi,” tukas Beni.
” Artinya masyarakat menerima, dari pada tidak sama sekali, cuma yang kami takut kan itu karena dari awal sudah di gembar – gemborkan janji 600 ribu kali tiga bulan itu , nanti kalau tidak dijelaskan Provinsi kami yang dicomplain masyarakat,” sambungnya.
Namun menurut Beni, dari hasil pertemuannya dengan Gubernur di kantor desa kemarin, Erzaldi menyatakan kesediaannya menyerahkan BLT Rp. 300.000 secara simbolis kepada warga.
” Tetapi alhamduilillah Gubernur akan siap turun penyerahan secara simbolis, saya bilang itu lebih bagus. Jangan kata orang APDESI melarang bukan, cuma Provinsi lah yang turun tangan, karena janji itu meleset, nanti bumerangnya ke kepala desa,” pungkasnya. ( SK )