BANGKA BARAT — Sebuah truk Fuso terlibat kecelakaan dengan satu sepeda motor Honda Beat hingga menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, di Jalan Raya Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Sabtu ( 1/5/2025 ).
Diduga pengemudi truk Fuso melarikan diri membawa kendaraanya setelah kejadian. Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus kecelakaan tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Beat, Kirana Aditya Dewantara, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.
Di depan kendaraan tersebut, sebuah mobil Fuso melaju dengan kecepatan yang sama. Pada saat melintas di depan IAIN Abdurahman Sidik, sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang mobil Fuso tersebut dan terjatuh, terbawa sejauh kurang lebih 450 meter.
Setelah kecelakaan tersebut, seorang saksi, pengemudi mobil Daihatsu Xenia, Pradita, yang melaju dari arah belakang, melaporkan bahwa dirinya sempat merasa melewati sesuatu, namun tidak menyadari bahwa itu adalah sepeda motor yang terbawa.
Pradita pun melihat mobil Fuso sedang berhenti, dan pengemudi Fuso melepaskan sepeda motor yang terbawa sebelum melanjutkan perjalanan.
Tragisnya, pengendara sepeda motor Honda Beat, Kirana Aditya Dewantara, meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kejadian ini tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku tabrak lari ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sangat tragis, dan kami akan bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” cetus Pradana.
Dalam waktu 2×24 jam setelah kejadian, unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka berhasil mengungkap identitas pengemudi mobil Fuso yang diduga melarikan diri pasca-kecelakaan.
“Kami bekerja;sama dengan Polsek Mendo Barat dan unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, serta melibatkan anggota Sat Sabhara Polres Bangka Barat, Bripka Romi Sucipto, yang berperan dalam pengungkapan kasus ini,” kata Pradana.
Saat ini, polisi telah mengamankan satu unit truk Fuso beserta sopirnya, yang akan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pradana mengingatkan pentingnya kesadaran bagi pengemudi untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi, serta tidak meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban. Kapolres juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan. ( Red )
Tabrak Lari! 1 Korban Tewas di Jalan Raya Petaling, Pengemudi Fuso Tancap Gas






























