Sukirman Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021

Muntok — DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2021, di Gedung Mahligai Betason 2, Kamis ( 31/3 ) pagi.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dan dihadiri para wakil dan anggota dewan serta segenap Kepala OPD tersebut, H. Sukirman memaparkan secara garis besar pertanggungjawabannya selama tahun 2021 menjalankan amanah sebagai Bupati Bangka Barat.

Sukirman mengatakan, Pendapatan Transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi masih merupakan kontributor atau penyumbang terbesar sumber Pendapatan Daerah Bangka Barat. Besarannya mencapai angka
88,41 persen.

Dia memaparkan, Pendapatan Daerah tahun 2021, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 935.591.946.581,77, dapat terealisai sebesar Rp. 879.865.299.394,06.

” Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari target sebesar Rp. 76.804.641.199,77 telah terealisasi sebesar Rp 59.693.536.555,86,” ujar Sukirman.

Sementara itu untuk Realisasi Dana
Perimbangan, dari target Rp 827.130.058.409,00, terealisasi sebesar
Rp. 790.652.328.838,20.

” Sedangkan untuk lain – lain Pendapatan Daerah yang sah, dari target sebesar Rp. 31.657.246.973,00, terealisasi sebesar Rp. 29.519.434.000,00.

Sukirman mengatakan, anggaran belanja Kabupaten Bangka Barat 2021 sebesar
Rp. 947.015.149.144,24, dan terealisasi sebesar Rp. 876.775.909.433,38 atau sebesar 92,58 persen.

Struktur belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Pada Belanja Tidak Langsung, dari target Rp. 481.495.032.400,40 terealisasi sebesar RP. 461.071.000.135,98 atau 95,76 persen. Sedangkan untuk Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp. 415.704.909.297,40 dari target sebesar
Rp. 465.520.116.743,84.

” Kami menyadari, bahwa selama tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju,” kata Bupati.

Dia juga mengakui sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Untuk itu Sukirman meminta dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat.

” Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama,” tutup Sukirman.

Di lain pihak, Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas – tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi pelaksanaan tugas – tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

” Dengan telah disampaikannya LKPJ Bupati tahun 2021 dalam rapat paripurna ini, maka DPRD Kabupaten Bangka Barat akan membahas LKPJ tersebut secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bangka Barat, kemudian hasil pembahasan tersebut akan ditetapkan dalam Keputusan DPRD,” ucap Marudur. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *