Muntok — Pandemi Covid – 19 yang tak kunjung berakhir membuat Menteri Keuangan RI mengeluarkan peraturan untuk merefocusing anggaran bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bangka Barat.
Terkait hal itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), bersama Bupati Markus dan Sekda Muhammad Soleh menggelar Rapat Refocusing Anggaran di OR I, Setda Bangka Barat, di Desa Belo Laut, Muntok, Senin ( 1/3 ) siang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Bangka Barat, Abimanyu usai rapat mengatakan, sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan, Pemkab Bangka Barat merefocusing 8% anggaran dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) dan 30% dari Dana Insentif Daerah ( DID ) untuk penanganan Covid-19.
APBD Bangka Barat juga tak luput terkena refocusing sebesar 25%.
” Itu yang harus refocusing, tapi dalam APBD secara keseluruhan hasil vidcon kemarin, itu minimal 25 % dari APBD itu harus ( refocusing ) untuk penanggulangan Covid,” ujar Abimanyu.
Dia mengatakan, mau tidak mau hal itu harus dilakukan. Pemangkasan dilaksanakan pada pos belanja modal dan belanja barang APBD Bangka Barat. Besarnya pemangkasan di masing – masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) tidak sama, disesuaikan dengan kebutuhan.
” Karenakan kita lihat juga memang masing – masing OPD kebutuhannya berbeda, jadi jumlah pemotongannya juga berbeda,” tukasnya.
Namun Abimanyu belum dapat membeberkan OPD mana yang paling banyak dipangkas dikarenakan pembahasannya masih akan berlanjut dan belum sampai ke tahap akhir.
” Nah ini belum final, saya belum bisa bilang yang paling banyak dimana , karena masih belum final, yang jelas belanja modal dan belanja barang,” tutupnya. ( SK )