Sekretaris Daerah Wakili Bupati Bangka Barat Sampaikan LKPJ 2024 ke DPRD

BANGKA BARAT — Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRD di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Kamis ( 27/3/2025 ).

Wakil Ketua 1 Oktorazsari yang memimpin rapat mengatakan, Penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di mana kepala daerah menyampaikan laporan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Okto.

Pada rapat yang dihadiri Wakil Ketua 2 Samsir, segenap anggota dewan, kepala OPD serta pimpinan instansi vertikal itu, Sekda menyampaikan pokok – pokok penjelasan secara garis besar pertanggungjawaban akhir tahun anggaran tahun 2024.

Soleh mewakili Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan, pendapatan daerah tahun 2024, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.023.453.390.292,30 dapat terealisasi sebesar Rp. 931.616.821.536,08 atau sebesar 91,03 persen.

Komponen pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah ( PAD ), pendapatan transfer dan lain – lain pendapatan yang sah.

“Sedangkan untuk anggaran belanja daerah dari target sebesar Rp. 1.080.116.362.306,00 terealisasi sebesar Rp. 974.219.070.516,87 sebesar 90,20 persen. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer,” terang dia.

Untuk pembiayaan, dari target sebesar Rp. 56.662.972.013,70 dan terealisasi sebesar Rp. 56.592.472.013,70 atau sebesar 99,88 persen.

Dikatakan Soleh, struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai program dan kegiatan, terkait dengan berbagai urusan wajib maupun pilihan, terkait pelayanan maupun non pelayanan dasar yang terutama ditujukan untuk peningkatan perekonomian rakyat.

“Laporan pertanggungjawaban ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang,” ucap Sekda.

Dia berharap seluruh pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD untuk memberikan rekomendasi saran dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel.

“Kiranya saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya merupakan catatan – catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah daerah,” tutup Soleh. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *