PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terhadap program percepatan pembuatan Kartu Identitaa Anak ( KIA).
Menurutnya hal ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Karena tentu dengan inisiasi dari Pak Kajari ini membantu kami dalam rangka untuk memberikan atau melayani masyarakat kami, terutama anak-anak yang memang mungkin selama ini terabaikan untuk pembuatan KIA,” kata Mie Go, saat mengikuti kegiatan tersebut di Kejari Pangkalpinang, Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan program penerbitan atau pembagian KIA ini adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
“Masih banyak anak-anak di Kota Pangkalpinang yang belum memiliki kartu identitas anak sehingga kami tergerak hati kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberikan kartu Identitas,” ujarnya.
Menurutnya, pada kegiatan perdana yang digelar ini, pihaknya bersama Pemerintah Kota baru menerbitkan 21 KIA.
“Yang kita spesialkan di sini anak-anak yang tidak mampu, yatim piatu,” ucapnya.
Masih kata Saiful, pihaknya mendorong mengawal melalui pendampingan hukum percepatan kepada stakeholder, dalam hal ini Dinas Disdukcapil untuk menerbitkan KIA terhadap anak yang masuk kategori siswa atau khususnya anak-anak panti asuhan/yayasan dan anak-anak yang berada di bawah garis kemiskinan agar semuanya dapat teridentifikasi dan terdata.
Dengan adanya kartu KIA ini, anak-anak yang telah terdata, dapat merasakan manfaatnya baik di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kita berharap bahwa kegiatan kita yang pertama kali di Bangka Belitung ini sehingga menjadi pemantik, menerbitkan hal yang serupa sehingga hal konsesional terhadap warga negara khususnya anak-anak yang tidak memiliki Identitas mendapatkan haknya,” tutupnya. ( Dika )
Link sumber: kabarbangka.com