Muntok – Setelah lama menjadi incaran Polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ), ER ( 22 ), warga Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, terduga pelaku curat berhasil diringkus.
Tim gabungan Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankan ER pada Senin ( 4/2/2019 ) sekira pukul 20:15 WIB di Desa Kadur, Muntok.
ER merupakan terduga pelaku curat di dua tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Muntok. Di Kecamatan Kelapa, ER membobol ruko dan menggondol
sembako, rokok dan uang senilai Rp. 4.000.000.
Sedangkan di Kecamatan Muntok, dia menggarong Counter Handphone Edeline Cell di Jalan Jendral Sudirman No. 39 Rt/Rw 003/002 Kelurahan Sungai Baru, Muntok.
Tidak bisa masuk lewat bawah, ER nekad menjebol atap counter dari bahan asbes. Dia pun menggondol 1 unit handphone Samsung J7 Pro, 1 unit handphone Samsung JE Prime dan uang sebesar Rp. 800.000. Akibatnya, Edeline Cell mengalami kerugian sebesar Rp. 7.800.000.
Karena kedua kasus tersebut, ER diburu Polisi. Tim gabungan Intelkam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat dipimpin IPDA Hafiz Febrandani beserta anggota Opsnal Polsek Muntok berhasil mengendus keberadaan Sang DPO setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ER sedang berada di bengkel mobil di daerah Desa Kadur.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi bergerak menuju sasaran. ER tidak dapat menghindar lagi saat disergap tim gabungan tersebut.
” Saat ini pelaku kami amankan di Mako Polsek Muntok guna
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Muntok, IPTU Christo, N.Y.T. Nender seizin Kapolres Bangka Barat. ( SK )