Safrizal Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD Babel

PANGKALPINANG – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD pada rapat paripurna, Selasa, (16/7/2024).

Rancangan APBD itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali, diterima Ketua DPRD Babel Herman Suhadi disaksikan para pimpinan lainnya, Kepala OPD, serta anggota DPRD Babel.

Dalam sambutannya Safrizal menerangkan, rancangan pelaksanaan APBD 2023 terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi Babel, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan ini sendiri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel. Di samping itu, hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah upaya konkrit dan niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menuturkan, secara garis besar realisasi yang telah dicapai terhadap pagu APBD Babel 2023 pada pos pendapatan setelah APBD perubahan senilai Rp2,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah mencapai Rp1,03 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp1,5 triliun.

“Semula dianggarkan defisit Rp876 miliar ternyata dalam realisasinya mengalami defisit Rp591 miliar. Dan setelah ditambah dengan realisasi pembiayaan neto senilai Rp880 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu senilai Rp288 miliar,” urainya.

Safrizal mengakui, adanya keberhasilan yang dicapai ini merupakan hasil kerja bersama DPRD Babel dan lainnya. Kendati demikian, kekurangan yang terjadi tetap ada terutama dalam kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga belum dapat memuaskan semua pihak.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mudah-mudahan pada tahun-tahun yang akan datang semua kekurangan itu dapat diperbaiki secara bertahap,” ucap Safrizal.

“Saya juga persilahkan untuk DPRD Babel meneliti dan mengevaluasi kembali terhadap lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” imbuhnya. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *