PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan SK Pj Gubernur Kepulauan Babel Nomor: 188.44/7/III/2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel di Pangkalpinang, Rabu (20/3/2024).
Dikatakannya, pengukuhan Gugus Tugas tersebut adalah langkah penting yang menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa bisnis di tingkat lokal beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip HAM.
“Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi, mengoordinasikan serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di wilayahnya. Untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi tentang hal ini,” ujar Safrizal.
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM provinsi dijelaskan Pj Gubernur, juga menjadi langkah awal yang sangat positif dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta menghormati hak asasi manusia.
“Dengan koordinasi yang baik, edukasi yang tepat dan keterlibatan semua pihak terkait, diharapkan hal ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perlindungan HAM dalam ranah bisnis di tingkat provinsi,” jelasnya.
Maka dari itu, menurut Safrizal untuk menguatkan dan memajukan implementasi bisnis dan HAM di daerah, diperlukan perpanjangan tangan dari gugus tugas nasional bisnis dan HAM, yaitu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Diharapkan Gugus Tugas ini dapat meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di tingkat daerah.
“Semoga gugus tugas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal, seperti dengan sosialisasi bisnis dan HAM meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya bisnis dan HAM di daerah,” harapnya.
Pria yang juga menjabat Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini juga mengatakan, dengan kolaborasi yang kokoh, semangat untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berperikemanusiaan semakin terkobarkan.
“Dengan menegaskan komitmen, harapan, dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, untuk membangun semangat untuk melanjutkan kerja sama yang telah dibentuk demi kemajuan hak asasi manusia yang lebih baik di Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni:
– Pembina: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI;
– Ketua: Pj Gubernur Kepulauan Babel;
– Wakil Ketua: Sekda Kepulauan Babel;
– Sekretaris: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kumham Kepulauan Babel; serta
– Wakil Sekretaris: Kepala Bagian Umum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.