PANGKALPINANG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali membuka kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Babel tahun 2024 di Swiss Belhotel, Rabu (24/4/2024) pagi.
“Hari ini kita konsultasi publik, saya mau konsultasi publik itu seluas-luasnya dan tidak hanya satu kali, karena isu lingkungan di Babel ini adalah isu yang top grading atau top issue pada waktu sekarang atau masa yang akan datang,”ujarnya.
Safrizal mengharapkan masukan yang kuat untuk dimasukkan ke dalam KHLS, sehingga kajian yang harus lebih detail, karena baginya dibandingkan dengan daerah yang dikelilingi daratan, Babel menghadapi resiko lingkungan yang dua kali lipat jumlah dan jenis resikonya.
Tak hanya itu, dia juga meminta tim penyusun harus mengidentifikasi lokasi yang tidak boleh ditanami dengan pohon kayu keras, lokasi yang tidak dapat diubah menjadi permukiman, serta lokasi yang tempat berlindungnya satwa. Hal ini mengingat efek dari perubahan iklim, pertambangan atau eksploitasi sumber daya alam.
“Oleh karenanya, ini membutuhkan masukan dari bapak ibu. Nantinya isu-isu lingkungan yang telah kita temukan itu harus bisa kita verifikasi dan harus bisa kita analisa sebaik-baiknya, sehingga kita bisa memastikan pembangunan yang kita ambil tidak akan merugikan ekosistem dan upaya-upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Menurutnya, isu lingkungan ini adalah isu yang top yang patut diperbincangkan, karena semakin lama daya dukung lingkungan akan makin berat mengingat ada pertumbuhan penduduk, food supply yang harus dipersiapkan dan lahan yang semakin sempit.
“Untuk itu, perlu diperhitungkan semua hal sebaik-baiknya karena hal ini adalah bahan material untuk RPJMD sebagai bentuk perencanaan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Safrizal.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Plh Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto, Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.