Saat Sholat Maghrib di Musholla, Motor Darja Digondol Residivis Curanmor

BANGKA BARAT, HUKRIM257 Dilihat

Muntok — Usai menunaikan sholat maghrib, Darja ( 39 ), warga Desa Semulut Kecamatan Parittiga kaget bukan kepalang. Saat hendak pulang, sepeda motornya yang ia parkir di halaman Musholla Desa Semulut telah raib. Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at ( 13/12/2019 ).

Darja pun melaporkan pencurian yang ia alami ke Polsek Jebus.

” Kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 8 juta, sepeda motor yang dicuri tersebut merk Honda warna merah putih,” jelas Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh, Minggu ( 22/12/2019 ).

Setelah mendapatkan laporan, Unit Opsnal dan Unit Intelkam Polsek Jebus bergerak memburu pelaku. Tidak memakan waktu lama, pada Selasa ( 17/12/2019 ), pelaku berhasil diringkus.

Terduga pelaku diketahui berinisial AN,
alias YN ( 27 ) warga Babat Supat, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, dicokok di kontrakan Anyan Desa Jebus sekitar pukul 18:00 WIB.

” Setelah diintrogasi, AN mengaku melakukan curanmor ini bersama temannya berinisial Ai,” kata M. Soleh.

AN juga mengaku, barang bukti sepeda motor yang ia curi disembunyikan dirumah keluarganya di Kecamatan Kelapa. Polisi pun bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk mengambil barang bukti.

Dikatakan Kapolsek, tim melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan fakta baru, ternyata AN juga mencuri sepeda motor di Kecamatan Kelapa. Tim juga berhasil mengendus keberadaan pelaku lain yakni Ai, yang diduga melarikan diri ke Pangkalpinang.

” Berdasarkan fakta itu, Unit Opsnal Polsek Jebus dan Unit Intelkam Polsek Jebus melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga melarikan diri ke Pangkalpinang,” papar Soleh.

Pelarian Ai alias AS ( 30 ) warga Kelayatan Desa Randugading Kecamatan Tajiran Kabupaten Malang, Jawa Timur ini pun berakhir, setelah Ditreskrimum Polda Babel berhasil meringkusnya pada Selasa ( 17/12 ) malam di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

” Ai merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama, curanmor,” ujar Kapolsek.

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2018 dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam TKP Kecamatan Kelapa.

” Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Muhammad Soleh. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *