Muntok – Satuan Kepolisian Lalu Lintas Polres Bangka Barat tiada kenal lelah menggelar razia. Sasaran yang dibidik mulai dari pelanggaran yang kasat mata, kelengkapan kendaraan dan lain – lain.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto mengatakan, razia rutin yang ditingkatkan merupakan program kepolisian guna meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Jadwalnya tentatif dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Menurut AKP Toni Susanto, tujuan diadakannya razia rutin guna
menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah Hukum Polres Bangka Barat.
” Giat razia yang ditingkatkan Satlantas Polres Bangka Barat yakni diutamakan pelanggaran yang terlihat kasat mata terutama tidak menggunakan helm dan spion,” ujar AKP Toni Susanto, Jum’at ( 31/1/2020 ).
Hasil dari razia rutin yang digelar selama sebulan dari tanggal 1 hingga 30 Januari 2020 ini jelas Kasat Lantas, pihaknya berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 1.250 berkas tilang. Barang bukti yang diamankan berupa STNK sebanyak 746 berkas, SIM 308 berkas dan ranmor 196 unit.
Melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi, Kasat Lantas menghimbau, kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi spion motor untuk keselamatan berlalu lintas.
” Kami berharap dari rutinnya kegiatan razia ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar terutama tidak menggunakan helm dan yang paling penting untuk menekan angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutup Toni Susanto. ( SK )