Muntok — Pengadilan Negeri ( PN ) Mentok menggelar Rapat Tinjauan Manajemen ( RTM ) di Ruang Sidang Garuda PN Mentok, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, Bangka Barat, Kamis, ( 16/7/2020 ).
Agenda meliputi penyampaian hasil audit, penyampaian saran atau usulan perbaikan serta penyampaian batas waktu untuk melakukan perbaikan hasil audit di bagian kesekretariatan dan bagian kepaniteraan.
Ketua PN Mentok, Golom Silitonga, S.H.,M.H. selaku Top Manajemen mengatakan, dalam Rapat Tinjauan Manajemen terdapat dua prinsip yang harus dipegang.
Pertama, tidak membiarkan adanya masalah, sehingga perlu secepatnya mencari jalan keluar.
” Kedua, semua kegiatan harus terencana, namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan diskresi untuk keadaaan tertentu,” cetus Golom.
Selain Golom Silitonga, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua PN Mentok, Erica Mardaleni, S.H., M.H., selaku Quality Management Representative (QMR), Panitera, Sekretaris selaku Document System, seluruh hakim, pejabat fungsional dan pejabat struktural serta staff dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Mentok. ( Rilis )