Resah Jabatan Kepala Desa Definitif Kosong, Masyarakat Desa Bakit Datangi DPRD

BANGKA BARAT — Kekosongan jabatan kepala desa definitif di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga selama satu tahun lebih membuat perangkat desa serta sejumlah tokoh masyarakat mengadukan persoalan ini ke Komisi I DPRD Bangka Barat, Senin ( 4/8/2025 ).

Komisi I menggelar rapat dengar pendapat di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat di Kecamatan Mentok yang ikut dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dinsospemdes ) dan Camat Parittiga.

Masyarakat menginginkan segera dilaksanakan Pilkades PAW pada 2026 mendatang dengan mekanisme calon kepala desa dipilih secara langsung oleh warga yang sudah memiliki hak pilih, bukan melalui musyawarah atau dipilih per Kepala Keluarga ( KK ).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat Deddi Wijaya ( DW ) menyatakan pihaknya mendukung keinginan masyarakat Desa Bakit tersebut.

“Jadi kesimpulannya, kami DPRD tentu mendukung segala sesuatu hal yang positif, hal yang baik. Apalagi ini terkait dengan mengisi kekosongan kepala desa di Desa Bakit. Kita wajib men- support itu,” kata DW usai RDP.

Sebab menurut dia tidak mungkin satu desa terus dibiarkan tanpa kepala desa definitif. Walaupun saat ini diisi oleh Penjabat ( Pj ), tapi kebijakan – kebijakan strategis tentu hanya bisa diambil oleh kepala desa definitif.

Namun pelaksanaan Pilkades PAW yang diinginkan masyarakat itu sebut DW harus mengacu kepada regulasi yang ada. Untuk itu politisi Partai Golkar ini meminta pihak Pemdes Bakit untuk bersurat ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami minta pihak Pemdes untuk bersurat dulu ke Mendagri, apakah boleh kita melakukan seperti itu, atau itu bertentangan dengan aturan. Jadi kalau nanti sudah ada jawaban dari Mendagri, nah itulah yang akan kita jadikan acuan ataupun pedoman bagi Pemdes untuk mengadakan Pilkades PAW tersebut. Kita akan segera minta Pemdes untuk segera bersurat,” jelas DW.

Sementara itu Kepala Dinsospemdes Bangka Barat Ahmad Nursyandi mengatakan, sudah satu tahun lebih jabatan kepala desa diisi oleh Pj Kades karena kepala desa definitif meninggal dunia.

Pemda pun menurut dia secara struktural menginginkan Desa Bakit segera memiliki kepala desa definitif, hanya saja masih terkendala penyesuaian regulasi.

Dia mengapresiasi DPRD yang menggelar RDP antara pihak terkait untuk sama-sama mendiskusikan apa yang diinginkan masyarakat.

“Jadi tadi sudah ada titik temu bahwa apa yang diinginkan masyarakat akan coba kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri secara bersurat yang merupakan hasil dari RDP ini. Nanti kita tunggu seperti apa jawaban dari Kemendagri,” kata Sandi.

Dikatakan Sandi sebenarnya pihaknya sudah berencana mempersiapkan pentahapan Pilkades langsung tahun 2026 di lima desa, yaitu Desa Air Belo, Belo Laut, Air Nyatoh, Mancung dan Kelabat.

Masa jabatan kepala desa Air Belo berakhir tahun 2027, maka tahapan Pilkades sudah disiapkan dari sekarang.

“Nah sementara untuk Desa Bakit ini kan memang masa jabatan Kadesnya habis di 2030. Jadi karena masih lebih dari satu tahun, tetap kita nanti adakan untuk Pilkades PAW nantinya,” imbuh dia.

Namun pada musyawarah desa yang dilaksanakan oleh BPD dan Pj Kades Bakit, ternyata ada aspirasi masyarakat yang menginginkan Pilkades PAW secara langsung.

“Nah makanya aspirasi masyarakat itu kita bahas di RDP pada hari ini,” ujar Sandi.

Dia menambahkan, jabatan Pj Kades
setiap enam bulan dievaluasi oleh pihak kecamatan dan hasilnya disampaikan kepada bupati melalui Dinsospemdes.

“Nah sejauh ini proses berjalannya pemerintahan Desa Bakit cukup kondusif walaupun memang ada beberapa hal – hal yang sifatnya strategis itu tidak bisa diambil keputusan oleh Pj,” tutup Sandi. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *