Parittiga – Polsek Jebus menggelar razia malam di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto pada Jum’at ( 5/4/2019 ) ini menyasar miras, prostitusi, kejahatan jalanan dan premanisme.
Warung Depan Rumah Limat, Jalan Terminal Parittiga, Dusun Puput menjadi target pertama. Di warung tersebut, petugas menemukan pengunjung sedang menenggak miras jenis bir. Polisi langsung menyita bir tersebut dan memeriksa identitas para pengunjung.
” Kami menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual miras lagi dan tidak membuka warung hingga larut malam untuk menghindari timbulnya gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto.
Sasaran selanjutnya, kontrakan Meli di depan Taman Kanak – Kanak Murai Stannia Dusun Puput. Ditempat itu juga ditemukan pengunjung yang sedang minum minuman keras jenis bir, namun tidak ada satu pun dari mereka yang membawa sajam.
Hal yang sama juga dilakukan petugas ditempat sebelumnya.
Penginapan Sederhana Dusun Puput tak luput dari kunjungan Polisi. Petugas memeriksa identitas para tamu yang menginap.
” Kami juga menghimbau agar tidak menjadikan penginapan tersebut sebagai tempat untuk melakukan praktek prostitusi maupun melakukan transaksi serta menggunakan narkoba, dan kepada pemilik penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap,” jelas Andi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memantau setiap pergerakan target yang telah menjadi incaran mereka. ” Dari ketiga sasaran tadi masih ada tempat-tempat yang akan kami raziakan,” tambahnya. ( SK )