BANGKA BARAT — Puluhan nelayan dari tiga desa yakni Pusuk, Bukit Tulang dan Mengkubung menggelar aksi menolak aktivitas penambangan pasir timah menggunakan ponton apung diduga ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Rabu ( 5/4/23 ).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari salah seorang nelayan, pemicu aksi tersebut karena para penambang sudah masuk ke wilayah tangkap nelayan, padahal sebelumnya sudah dihimbau agar tidak melakukan penambangan di area nelayan mencari nafkah.
“Sebenernya kami dari dulu kan sudah himbau mereka di situ sekitar sebulan yang lalu, jadi lah satu minggu, kami garilah (ditemui_red) karena mereka tuh kerja lah deket area tangkap kami, deket dengan area tangkap nelayan udang dan ikan,” ujar narasumber yang minta namanya tidak disebut.
“Jadi kami turun tadi dari tiga desa sekitar 26 orang untuk menghimbau agar mereka tidak menambang di situ, jadi ada Polres juga tadi datang kesitu,” tambahnya.
Menurut dia aksi himbauan tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok penambang yang diketahui membawa peralatan senjata tajam berbagai jenis.
Sumber mengatakan, salah seorang Kadus berinisial Ag diduga mengkoordinasi ponton – ponton tersebut. Melihat ada puluhan nelayan melakukan aksi, diduga para penambang saling berkoordinasi untuk menyambut aksi nelayan.
“Jadi mereka ini ( kelompok penambang_red) kan ngeliet kami, karena PAM tuh ken dak jauh paling ade sekitar 50 meter jadi penambang tuh ngeliat kawan kami tuh banyak jadi diorang ( mereka ) tuh ngebel ( nelpon ) kawan-kawan e nyuruh bawak parang, pisau dan bawak besi,” ungkapnya.
Dia berharap penambangan yang diduga illegal agar dapat diarahkan ke dalam IUP milik PT. Timah Tbk sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama PT. Timah Tbk.
“Kami pada komitmen di nelayan istilah e tambang yang di luar IUP itu tetep harus dibersihkan oleh penegak hukum dan diarahkan karena di daerah Sunur itu ken lah ade SHP-nya, jadi jangan lagi ada yang begawe di luar IUP sesuai MoU dengen PT. Timah Tbk, jadi itulah keinginan kami,” harapnya.
“Jadi tadi lah ngomong dengan Sat Polair Polres karena ini menyangkut hidup hajat kami nelayan dan jawaban mereka oke akan kami sampaikan ke atasan kami Pak, kami siap turun kalo ade instruksi,” tutupnya.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis ( 6/4 ) mengatakan, pihaknya telah melakukan himbauan kepada para penambang agar tidak beraktivitas di luar IUP. Pihaknya akan selalu memantau dan mengingatkan para penambang agar mematuhi himbauan tersebut.
“Sudah dihimbau untuk tidak menambang di luar IUP. Insya Allah tugas kita mengingatkan,” kata Sugiyanto. ( SK )