PANGKALPINANG — Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali menyambut baik rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2023.
“Kegiatan ini sebagai fasilitasi dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, juga menjadi sarana untuk bersilaturahmi serta menjalin kebersamaan, ” kata Safrizal dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (10/7/2024).
“Sehingga akan tercipta sinergitas yang kondusif dalam pembenahan dan peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, demi pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” sambung dia.
Sebagai entitas pelaporan keuangan, Pj Gubernur menegaskan Pemprov Babel terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Terkait beberapa rekomendasi DPRD kata Safrizal, pihaknya telah menyampaikan surat teguran kepada masing-masing perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
Teguran itu antara lain segera menginventarisir potensi pendapatan yang bersumber dari kegiatan penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi pada BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta membuat payung hukum sebagai dasar pemungutannya.
“Kemudian menginventarisir potensi pendapatan yang bersumber dari BLUD di sekolah termasuk membuat payung hukum sebagai dasar pemungutannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya juga telah mengintruksikan OPD terkait untuk melakukan pemutakhiran dan pemadanan data kependudukan sebagai sarana untuk memverifikasi pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) maupun bukan pekerja (BP) kelas 3.
“Terkait hal tersebut, kami harap penyelesaiannya tidak perlu menunggu hingga 60 hari kerja, tetapi sebaiknya segera ditindaklanjuti, baik untuk temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian. Saya ingatkan agar benar-benar memperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut,” pungkasnya. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.
Pj Gubernur Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait Pemeriksaan BPK






























