Pimpin Sertijab Perwira Polres Bangka Barat, AKBP Pradana: Mutasi Bukan Hal Biasa, Tapi Penajaman Kinerja

BANGKA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira di Mako Polres Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Selasa ( 13/5 ).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor: ST/305/V/KEP./2025, yang berlaku mulai, 1 Mei 2025.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, mutasi bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi bukan hal biasa, ini bentuk kepercayaan dan tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan profesional dan penuh dedikasi. Kita ingin memastikan roda organisasi berjalan dinamis dan terus responsif terhadap tantangan di lapangan,” tegas AKBP Pradana saat memimpin upacara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira dalam jabatan sebelumnya, serta mengajak seluruh jajaran untuk mendukung pejabat baru guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Dalam mutasi ini, beberapa jabatan strategis mengalami pergeseran, di antaranya:

Kompol Iman Teguh Prasetyo kini menjabat sebagai PS Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Babel.

Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon menggantikan posisi Wakapolres Bangka Barat.

Iptu Gali Rakasiwi menjabat Kapolsek Riausilip, Polres Bangka.

Ipda Harun Pardamean Simanjuntak sebagai Kapolsek Bakam, Polres Bangka.

Ipda Barli Suhanda sebagai PS Paur Subbagproduk Bag Anev Ditintelkam Polda Babel.

AKP Gamaluddin sebagai PS Kabagren Polres Bangka Barat.

Iptu Yuliadi sebagai PS Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat.

Ipda Sapril Darmawan sebagai PS Kasikum Polres Bangka Barat.

Iptu Yos Sudarso sebagai PS Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Iptu Januardi bergeser ke PS Kasikum Polres Bangka.

Iptu Tri Farina sebagai PS Paur Si SIM Subdiregident Ditlantas Polda Babel. ( Red )





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *