Pesta Sabu Reuni 2 Pasang Mantan Suami Istri Berujung di Tahanan Polres Babar

HEADLINE, HUKRIM528 Dilihat

BANGKA BARAT — Dua pasang mantan suami istri terpaksa harus menghuni sel tahanan Polres Bangka Barat, gara – gara digerebek sedang berpesta narkoba di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Sabtu ( 4/3/2023 ) lalu.

Satres Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua perempuan berinisial IK ( 18 ) dan SM ( 33 ), keduanya warga Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Sedangkan mantan suami mereka yakni DK ( 33 ) warga Dusun Air Banten, Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan dan HR ( 31 ), warga Dusun Telek Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan mengatakan, keempat orang tersebut merupakan dua pasang mantan suami istri yang sedang reuni dengan mengkonsumsi sabu – sabu hingga diciduk polisi dalam Operasi Antik Menumbing 2023.

“Mereka kita tangkap saat lagi mengkonsumsi narkoba dan lagi pesta. Dan lebih uniknya lagi mereka ini mantan pasangan suami istri yang sudah bercerai namun mereka reunian untuk mengkonsumsi narkoba. Mereka pesta di rumah SM,” jelas Andri Eko saat Konferensi Pers di Mako Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Jum’at ( 9/3 ).

Sementara itu IK ( 18 ) saat diwawancarai wartawan mengaku sudah satu setengah tahun bercerai dengan mantan suaminya, HR. Mereka telah dikaruniai tiga anak yang masih kecil – kecil.

Awalnya mantan suami menelepon mengajak bertemu. Sayangnya pertemuan mereka malah berakhir dengan musibah diciduk polisi. Namun IK mengaku dirinya tidak mengkonsumsi sabu saat pertemuan tersebut.

“Jadi awalnya ditelepon diajak ke rumah jadi ya pergi ke rumahnya itu, sebenarnya tidak ada rasa lagi. Emang masih kumpul-kumpul, tidak mau balikan lagi hanya kumpul bareng dan saya tidak menggunakan ( sabu – sabu ), hanya hadir aja di sana,” jelas IK.

Dirinya pun kata IK tidak bisa melarang kendati mengetahui mantan suami serta tiga rekannya mengkonsumsi narkoba.

“Saya tidak melarang, tapi tahu kalau itu sabu. Yang menggunakan tiga orang itu,” ujarnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *