Parit Tiga ( Radio Duta ) – Hati – hati menaruh uang didalam mobil, karena keamanannya tidak terjamin, seperti yang dialami Sukatmon ( 53 ), warga Jebu Laut Desa Kelabat. Sukatmon harus kehilangan uangnya sejumlah puluhan juta yang ditaruh didalam mobilnya.
Kejadian tersebut pada Sabtu ( 21/4/2018 ) silam. Lelaki paruh baya ini sedang berbelanja peralatan tambang di Pasar Parit Tiga. Dia memarkir mobilnya didepan Bank BRI. Nahasnya, Sukatmon lupa mengunci pintu mobil, padahal didalamnya terdapat uang sebesar Rp. 75 juta. Usai berbelanja, Sukatmon ( korban ), kaget bukan kepalang karena uangnya sudah lenyap.
Kasus ini baru terungkap tiga bulan kemudian. Anggota Reskrim Unit Polsek Jebus terus melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, ( 7/7/2018 ) sekira pukul 12 : 00 terduga pelaku berinisial AR ( 43 ), warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang berhasil dibekuk petugas di sebuah warung kopi di Kecamatan Parit Tiga.
Setelan dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang didalam mobil milik Sukatmon sebesar Rp. 75 juta.
Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto membenarkan kejadian tersebut. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus. ( Red 2 )
Sumber : Humas Polres Bangka Barat