Pengemudi Fortuner Seruduk Avanza Diduga Dipengaruhi Miras

BANGKA BARAT — Odi Barkah, pengemudi mobil Fortuner hitam nopol B 8397 XO yang menyeruduk Avanza hitam nopol BN 1081 RY hingga ringsek, di Simpang Lampu Merah Pasar Parittiga, Desa Puput pada pagi buta, Rabu ( 14/6 ) diduga dipengaruhi minuman keras.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP M.Hardi mengatakan, laka tunggal tersebut berawal saat Odi Barkah dalam pengaruh alkohol dengan Fortuner hitamnya melaju dari arah Pusyandik Timah dengan kecepatan tinggi hendak berbelok ke arah Telkom. Detik selanjutnya mobil tersebut menyeruduk Avanza dan toko alat kecantikan.

“Karena itu kendaraan tidak terkendali dan menabrak Toyota Avanza yang sedang parkir dan toko milik Antoni,” jelas M. Hardi.

Menurut Kasat Lantas, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti dari kecelakaan tersebut ke Mako Polsek Jebus.

Melihat pemicu kecelakaan akibat pengemudi menenggak miras, M Hardi pun mengimbau agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk.

“Demi menjaga keselamatan diri maupun tidak membahayakan orang lain, sebaiknya jangan mengemudi mobil atau pun sepeda motor bila sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, satu mobil Avanza hitam nopol BN 1081 RY yang sedang parkir di depan rumah ditabrak Fortuner hitam nopol B 8397 XO, di seputaran bundaran lampu merah, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (14/6/23).

Mobil Fortuner yang dikemudikan Odi Barkah, warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus itu menabrak mobil Avanza parkir tersebut sekira pukul 03.00 WIB.

Selain menabrak mobil Avanza, toko alat kecantikan yang berada di tempat kejadian perkara ( TKP ) juga ikut ditabrak mobil Fortuner tersebut hingga porak poranda.

Menurut Amuk, seorang saksi mata, mobil Fortuner diduga melaju kencang
sehingga lepas kendali dan menabrak Avanza hitam yang terparkir serta toko alat kecantikan, bahkan suara benturannya terdengar sampai ke rumah warga sekitar.

“Benturannya sangat keras terdengar sampai dirumah kita,” kata Amuk, Rabu ( 14/6 ).

Melihat kejadian itu, pihaknya segera menghubungi Polsek Jebus yang langsung datang ke TKP.

Menurut Amuk mobil Fortuner yang menabrak Avanza dan toko kecantikan itu sudah diamankan anggota Polsek Jebus.

“Sudah diamankan mungkin bang,” ujar Ko Amuk.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP M. Hardi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tabrakan tersebut sudah ditangani Unit Laka Polsek Jebus. Menurut dia tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil yang belum dapat diperkirakan nilainya.

“Izin bang sudah ditangani Unit Laka Polsek Jebus, masih dalam penyelidikan. Sementara untuk korban jiwa belum ada, masih korban materiil,” kata M. Hardi via WhatsApp. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *