Pencuri Solar Diamankan Tim Opsnal Subdit Gakkum Polda Babel
BANGKA — Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Personel Markas Unit Sungailiat mengamankan seorang laki – laki berinisial MI, Kamis (16/3/23) malam.
Pria tersebut dibekuk lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian bahan bakar minyak ( BBM ) jenis solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
“Pelaku berinisial MI ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian sembilan buah jerigen isi 35 liter yang berisi solar di sebuah kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat,”kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/23) siang.
Menurut Jojo, dari pengakuan korban, jerigen berisi solar tersebut diletakkan di dalam palka bagian belakang kapal sebelum terjadinya pencurian.
“Berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pada jam 4 pagi dini hari,” ujar Jojo.
Sementara itu usai dibekuk Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung, terduga pelaku MI mengakui dirinya telah melakukan pencurian beberapa jerigen yang berisi solar.
Dari tangan terduga pelaku, Tim Opsnal Subdit Gakkum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni lima buah jerigen kosong warna biru ukuran 35 liter.
Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
“Pelaku MI saat ini sudah diamankan. Untuk pelaku dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 huruf e sub Pasal 362 KUHPidana,” pungkas Jojo. ( *** )
Sumber: Bidang Humas Polda Babel