Pemkab Bangka Barat Luncur Program KSWP

Duta Radio – Bupati Bangka Barat Drs. Parhan Ali, M.M meluncurkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Ruang Rapat OR 1 Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat, Jum’at ( 16/3/2018 ).

Peluncuran KSWP ditandai dengan pemukulan gong oleh Parhan Ali didampingi Kepala KPP Pratama Bangka Dwi Haryadi dan disaksikan oleh Beberapa Pejabat OPD dan Perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

KSWP adalah adalah kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh Keterangan Status Wajib Pajak.

Dasar diluncurkannya KSWP yakni Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya KSWP para pemohon ijin kepada Pemerintah Daerah harus dilakukan pengecekan atau validasi data NPWP dan kepatuhan penyampaian SPT ( Surat Pemberitahuan ) Tahunan 2 tahun terakhir sebelum mendapatkan ijin tersebut.

Parhan Ali berharap program KSWP ini dapat meningkatkan kepatuhan dan meningkatkan penerimaan pajak yang nantinya berimbas juga kepada Pendapatan Daerah dari penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi Dalam Negeri ( OPDN ) yang menjadi komponen bagi hasil.

Dalam acara yang sama dilakukan pemberian penghargaan oleh Bupati Bangka Barat kepada lima wajib pajak pembayar pajak terbesar di wilayah Bangka Barat yakni, CV. Rifana, CV. Dua Serangkai, Eddy, Rudy Darmawan, Uno Budiarto. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *