Pemkab Bangka Barat Launching Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah ( RAD ) Guna Wujudkan KLA

Muntok ( Radio Duta ) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengadakan peringatan Hari Anak Nasional ( HAN ) 2018 di Gedung Graha Aparatur, Rabu ( 24/10/2018 ).

Selain itu dilakukan juga Launching Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah ( RAD ) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak ( KLA )

Sedangkan Hari Anak Nasional diisi dengan beberapa lomba, diantaranya Lomba Menggambar bertema “Beragam Budaya Menuju Kabupaten Layak Anak” dan Lomba Pidato.

Acara dibuka Wakil Bupati Bangka Barat Markus, SH. Dalam kesempatan ini, Markus bersama segenap Kepala OPD, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB ) Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Susanti, Kajari Bangka Barat Neva Sari Susanti, unsur Forkopimda dan dan undangan lainnya menandatangani Komitmen Bersama Launching Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah ( RAD ) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Markus mengatakan, anak – anak memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri dalam berbagai kegiatan yang positif.

” Pendidikan anak yang terkait moralitas dan budi pekerti harus dimulai sejak dini, agar terbangun mental – mental yang kuat dan mampu bersaing di masa sekarang dan masa yang akan datang,” tambah dia.

Markus melanjutkan, selain pendidikan formil, pendidikan moralitas dan budi pekerti juga perlu diperhatikan.

” Hal tersebut diharapkan sejalan dengan konsep pembangunan yang berkualitas, dimana aspek SDM menjadi modal dasar yang penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan,” kata Markus.

Sedangkan Kepala DP2ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Susanti, menandaskan perlunya komitmen berbagai pihak lintas sektoral yang berada di Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan keluarga ramah anak yang tertuang pada rencana kegiatan yang berorientasi pada anak. Hal tersebut menurut dia merupakan komponen untuk mewujudkan KLA.

” Beberapa prinsip Kabupaten Layak Anak yang harus dipenuhi diantaranya adalah non diskriminasi berorientasi pada kepentingan terbaik untuk anak, melindungi hak-hak anak diantaranya hak untuk hidup, melangsungkan hidup dan berkembang, pemberian penghargaan terhadap pendapat anak dan tata pemerintahan yang baik,” ucap Susanti. ( Red 2 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *