Pemda Bangka Barat dan TP2DD Gelar HLM, Ini Harapan Sukirman

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan High Level Meeting (HLM) di Ruang OR 1 Setda Bangka Barat, Jum’at pagi (02/05/2025).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan dan layanan publik.

Bupati Bangka Barat Sukirman memimpin kegiatan tersebut dan dihadiri Asisten Sekretariat Daerah, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Perbankan Pemegang RKUD Kabupaten Bangka Barat, Kepala PT Pos Indonesia cabang Pangkalpinang dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan pentingnya digitalisasi sebagai instrumen utama dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui digitalisasi, kita dorong layanan publik yang cepat, akurat dan dapat menjanglau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sukirman.

Sukirman mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dalam mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi.

Untuk championship TP2DD 2025, High Level Meeting (HLM) merupakan salah satu variabel evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sesuai laporan hasil evaluasi TP2DD, Kabupaten Bangka Barat berhasil meraih peringkat 3 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Indeks ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) sebesar 94,80%, meningkat dibanding semester 1 tahun 2024 yakni dengan skor 91,05%.

Sukirman berharap dengan usaha dan pengabdian bersama, senantiasa mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT, dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dapat meningkatkan prestasi yang sudah diraih untuk championship TP2DD tahun 2025. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *