BANGKA BARAT — Tersangka penganiayaan berat, JD akhirnya ditahan polisi. Remaja belia ini diringkus anggota Polres Bangka Barat usai diizinkan pulang oleh dokter yang merawatnya di RSUD Sejiran Setason, Sabtu ( 4/5 ) lalu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, JD ditahan di Polsek Tempilang selama 20 hari ke depan.
Sedangkan tiga tersangka pengeroyokan, TR, JP dan DD sudah ditahan terlebih dahulu di Polres Bangka Barat.
“Untuk tersangka pengeroyokan ditahan di Polres Bangka Barat dan tersangka penganiayaan berat JD ditahan di Polsek Tempilang masa penahanan 20 hari, kalau belum cukup kita perpanjang lagi,” ungkap Ecky, Kamis ( 9/5/24 ).
Diberitakan sebelumnya, JD merupakan pelaku anirat terhadap RB yang menyebabkan si korban tersebut meninggal dunia di Pantai Gelam Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Motifnya karena dua pemuda, JD dan GL terlibat cekcok berebut cinta seorang janda muda berinisial PR.
Kejadian itu berawal saat sekelompok remaja nongkrong di Pantai Gelam. Mereka adalah JD, RB ( korban) dan tiga orang lainnya.
Saat sedang nongkrong, seorang wanita berinisial PR muncul di Pantai Gelam bersama seorang laki-laki berinisial GL. Melihat hal itu, JD terbakar cemburu dan terlibat cekcok dengan GL.
Mirisnya, RB yang berniat melerai malah jadi korban pelampiasan kemarahan JD. Dia memukul kepala RB dengan balok kayu hingga luka parah.
RB yang mengalami luka parah di kepalanya dalam keadaan masih sadar dilarikan rekan – rekannya ke rumah GL, setelah itu dibawa ke Puskesmas Tempilang dan meninggal dunia di sana.
Kasus anirat itu kemudian memicu tindakan pengeroyokan terhadap JD, si pelaku.
Saat di perjalanan mengevakuasi RB, GL dkk bertemu tiga temannya dan menceritakan kejadian yang menimpa RB. Merasa tidak terima, tiga rekannya itu mencari JD di pantai.
” Tiga rekannya itu TR, JP dan DD seketika emosi kok rekan kita diginiin.
Mereka langsung kembali ke lokasi TKP di mana di sana masih ada saudara JD ( pelaku),” kata Ecky, Senin ( 6/5/2024 ) lalu.
Setelah bertemu di pantai, tiga orang tersebut langsung menghajar JD sehingga matanya lebam dan harus dirawat di RSUD Sejiran Setason.
“Dan kami juga melakukan penyidikan juga terhadap laporan lainnya yaitu terkait pengeroyokan yang dilakukan saudara TR, JP, dan DD kepada saudara JD, yang mana saudara JD juga merupakan tersangka di kasus anirat dan menyebabkan meninggal dunia,” lanjutnya.
JD, pelaku pemukulan terhadap RB untuk sementara belum ditahan polisi karena masih menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason.
Sedangkan tiga pelaku pengeroyokan berinisial TR, JP dan DD sudah ditahan.
Keributan sekelompok pemuda ini kata Ecky dipicu motif asmara. JD merasa cemburu saat melihat PR, pujaan hatinya berduaan dengan GL.
Sayangnya pertikaian dua pemuda itu malah memakan korban orang lain yaitu RB, yang bermaksud melerai.
Menurut Ecky, sebenarnya GL dan JD tidak ada hubungan cinta dengan PR. Mereka hanya bersaing mendapatkan cinta PR, si janda muda.
“Jadi si GL dengan si JD itu memang tidak ada status, cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewek ini. Si wanita ( PR ) ini janda, betul sekali,” kata Ecky.
Dikatakan Ecky, usia korban ( RB) masih muda, kisaran 20-23 tahun. Mirisnya mereka yang terlibat keributan itu sebenarnya sekawanan dan berasal dari Tempilang, tidak ada orang luar.
“Pengaruh alkohol memang ada baik itu di korban dan pelaku sebagai korban pengeroyokan di dalam visum itu tercium ( bau alkohol),” tambahnya. ( SK )
Pelaku Anirat Rebutan Janda di Tempilang Sudah Ditahan Polisi
