PAD Bangka Barat 2024 Diproyeksikan Meningkat

BANGKA BARAT — Sekretaris Daerah Muhammad Soleh menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat 2024, pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD, Jum’at ( 30/8/2024 ).

Soleh memaparkan beberapa hal yang mendasar, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 antara lain, penyesuaian terhada estimasi alokasi pendapatan daerah.

“Baik mengakomodir dana transfer pusat dan provinsi serta penyesuaian pendapatan asli daerah,” kata Soleh membacakan sambutan Bupati Bangka Barat.

Selain itu lanjut dia, penyesuaian belanja, mengakomodir perubahan-perubahan yang telah dilakukan dalam mendahului perubahan APBD, serta perubahan program kegiatan yang prioritas akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Juga penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran ( SILPA ) yang merupakan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun 2023,” ucap Sekda.

Dalam penyusunan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini diproyeksikan pendapatan dianggarkan sebesar Rp1.034.162.187.832,30 yang semula sebesar Rp897.422.732.000,00 atau meningkat sebesar Rp136.739.455.832,30.

” Terdiri dari pendapatan asli daerah ( PAD) semula dianggarkan sebesar Rp77.607.000.000,00 menjadi sebesar Rp95.825.769.123.19 atau mengalami peningkatan sebesar Rp18.218.769.123.19,” terang Soleh.

Dana transfer semula dianggarkan sebesar Rp815.475.732.000,00 menjadi sebesar Rp934.026.418.709,11 atau meningkat sebesar Rp118.550.686.709,11.

Lain — lain pendapatan daerah yang sah
semula dianggarkan sebesar Rp4.340.000.000 menjadi sebesar Rp4.310.000.000,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp30.000.000,00.

Sementara itu belanja dianggarkan sebesar Rp1.090.825.159.846,00 dari semula sebesar Rp1.095.265.737.993,00 atau berkurang sebesar Rp4.440.578.147,00.

“Pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2024 ini semula diaanggarkan sebesar Rp197.843.005.993,00 menjadi sebesar Rp56.662.972.013,70 atau menurun sebesar Rp141.180.033.979,30, ” kata Soleh.

Ketua DPRD Marudur Saragih yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua 2 Miyuni Rohantap mengatakan, Nota Keuangan Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat 2024, akan dijadwalkan untuk dibahas oleh komisi – komisi di DPRD dengan OPD mitra masing – masing komisi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *