Operasi Pekat Polres Bangka Selatan Jaring 12 Perkara, Salah Satunya Kasus Tipikor

HEADLINE, HUKRIM253 Dilihat

BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan berhasil mengungkap 12 perkara dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari 3 Maret hingga 14 Maret 2025.

Operasi ini menargetkan berbagai aktivitas kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian, penganiayaan, premanisme, perjudian, miras, dan prostitusi.

Dari 12 kasus yang terungkap, 5 di antaranya merupakan target operasi, sedangkan 7 lainnya adalah temuan di luar target.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Surya Darma putra menjelaskan bahwa Operasi Pekat bertujuan untuk mencegah aktivitas-aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di tengah masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (18/3/2025).

Selain operasi kriminal, Polres Bangka Selatan juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu Direktur dan Bendahara BUMDES Desa Fajar Indah.

Keduanya diduga menyalahgunakan dana BUMDES untuk kepentingan pribadi. Modus operandi yang digunakan adalah pencairan dana tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur.

Kasus ini sebenarnya telah diselidiki pada tahun 2023, di mana tersangka sempat mengembalikan dana sebesar Rp140 juta ke rekening BUMDES setelah ditemukan ketidaksesuaian penggunaan dana.

Namun, sebulan kemudian, dana tersebut ditarik kembali oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat dan keuangan desa,” tegas Wakapolres.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Bangka Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.

Beberapa kasus yang menonjol dalam Operasi Pekat 2025 meliputi pencurian, penganiayaan, dan perjudian. Salah satu kasus pencurian melibatkan pelaku yang mengambil barang berharga melalui lubang angin.

Sementara kasus perjudian berhasil mengungkap aktivitas taruhan ilegal dengan barang bukti berupa kartu bergambar buah-buahan dan uang tunai senilai Rp138.000.

Wakapolres Kompol Surya Darma Putra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Dengan upaya ini, Polres Bangka Selatan bertekad untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Suf)


Link sumber: https://mediaqu.co



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *