BANGKA BARAT — Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, anak di bawah umur pun tidak lepas dari jerat barang haram yang sangat merusak tersebut.
Seperti yang terjadi baru – baru ini, Satres Narkoba Bangka Barat meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di kelurahan Tanjung Mentok
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan berhasil menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, dengan total berat bruto 3,73 gram.
Barang bukti lain yang diamankan berupa beberapa plastik klip bening bertuliskan kode, lakban warna coklat, gunting kecil, serta robekan kertas putih yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso sangat prihatin ada anak di bawah umur terjerumus peredaran narkotika.
“Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” kata Yos Sudarso, Sabtu ( 18/10 ).
“Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pengaruh narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dalam penanganan kasus ini, penyidik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan terhadap anak, ” tutup Yos Sudarso. ( Red )
Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Pengedar Sabu, Polisi Temukan BB 3,73 Gram





























