BANGKA BARAT — Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR) merupakan salah satu janji kampanye yang digaungkan pasangan Markus – Yus Derahman pada Pilkada 2024 silam.
Kini setelah empat bulan dilantik sebagai Bupati Bangka Barat, Markus mulai bergerak untuk merealisasikan janji kampanyenya.
Menurut Markus, dirinya sudah meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah ( BAPPERIDA ) Abimanyu, untuk menginventarisir daerah yang bisa diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ).
BAPPERIDA pun telah meminta pemerintah desa untuk mengusulkan WPR.
“Tadi keterangan dari kepala BAPPERIDA kita banyak desa yang sudah menyampaikan,” kata Markus kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis ( 23/10/2025 ).
Selanjutnya BAPPERIDA kata Markus akan mengundang lagi pihak pemerintah desa untuk menanyakan daerah yang dapat diusulkan menjadi WPR.
Kemudian sesudah inventarisir rampung, Pemda Bangka Barat akan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Bangka Belitung guna dikaji lebih lanjut.
“Nanti ke pihak provinsi lah harapan kita yang bisa mengkaji,” imbuh Markus.
Setelah itu kata Markus akan dilanjutkan ke pemerintah pusat daerah – daerah yang sudah diusulkan tersebut untuk ditetapkan sebagai WPR.
“Harapan kami ini bisa dapat berjalan dengan baik, bisa lancar sehingga ini bisa segera diproses dan bisa segera ditetapkan sebagai WPR. Itu harapan kami,” tutup Markus.
Kepala BAPPERIDA Bangka Barat Abimanyu saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada enam desa yang mengusulkan WPR dengan luasan kurang lebih 5.200 hektare.
“Desa yang sudah mengusulkan yakni Desa Pebuar, Ranggi Asam, Sungai Buluh, Kundi, Pangkal Beras dan Tempilang,” kata Abimanyu, Jumat ( 24/10 ).
“Dan kami telah bersurat kembali ke desa yang belum mengusulkan agar jangan sampai terlewat,” sambung dia. ( SK ).
Markus Upaya Lunasi Janji Kampanye Terkait WPR






























