Markus Sampaikan Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Duta Radio – Wakil Bupati Bangka Barat Markus, SH. menyampaikan dua raperda kumulatif terbuka pada rapat paripurna DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason 2, Senin ( 6/11/2017 ).
Dua raperda tersebut adalah, raperda tentang retribusi tentang pelayanan tera/tera ulang dan raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Markus mengatakan, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menjalankan urusan kemetrologian, guna mewujudkan perlindungan konsumen dan kepentingan umum dalam hal jaminan kebenaran pengukuran, ketertiban dan kepastian hukum, pemakaian satuan ukuran, standar acuan dan alat – alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan ( UTTP ).
” Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran dengan berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, serta sekaligus menambah sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui retribusi pelayanan tera/tera ulang,” kata Markus.
Dia melanjutkan, ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf L Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah pelayanan tera/tera ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan ( UTTP ) kepada orang pribadi atau badan.
Mengenai penyempurnaan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Markus mengatakan hal tersebut guna menata kembali Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).
”  Perubahan itu guna menata kembali OPD  secara efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ” pungkas Markus.
Rapat paripurna DPRD Bangka Barat penyampaian Raperda Komulatif Terbuka dihadiri Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady, Wakil Ketua DPRD 1 Badri Syamsu, segenap anggota DPRD, Kepala BUMN dan Kepala OPD Linngkungan Pemkab Bangka Barat. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *