Lima Bulan Kabur, Buronan Curat Diringkus Tim Garuda

BANGKA BARAT, HUKRIM259 Dilihat

Muntok — Setelah lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polres Bangka Barat, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) berinisial DO alias YU berhasil diringkus Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat.

DO alias YU diburu Polisi setelah diduga melakukan pencurian di rumah Sulastri alias Sulas di Kampung Pal 3 Lorong Campur Sari Tiga, Desa Belo Laut, Muntok pada tanggal 22 Oktober 2019 silam.

Operasi penangkapan sang buronan ini berawal dari informasi masyarakat yang didapat Tim Garuda mengenai keberadaan DO. Informasi tersebut mengatakan, terduga pelaku curat ini sedang berada di rumahnya di Desa Air Belo Kecamatan Muntok.

Berbekal informasi itu, Tim Garuda langsung bergerak melakukan pengintaian di sekitar rumah DO. Setelah memastikan target memang berada dirumah, DO alias YU pun disergap.

Penangkapan DPO curat ini terjadi pada Selasa ( 17/3/2020 ) sekitar pukul 14:30 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan, dari tangan DO, Polisi berhasil menyita barang bukti.

” Barang bukti berupa satu kotak handphone merk OPPO A37 warna putih, satu unit handphone OPPO A37 warna gold, satu tas kecil yang sudah terbakar dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino,” jelas Adenan, Jum’at ( 20/3/2020 ).

” Tersangka DO ini merupakan DPO kita. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolres. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *