PANGKALPINANG – Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung Selasa (22/1/2025). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut.
Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.
“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu jukir saat menyampaikan keluh kesahnya di Ruang Ketua DPRD Babel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.
“Kami mohon kepada teman – teman semua untuk bersabar. Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,”ungkap Didit.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Para jukir berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil. ( Red )
Larangan Parkir di Jalan Nasional Gerus Pendapatan Jukir
