PANGKALPINANG — Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menerima pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Babel, di ruang kerjanya, Senin (19/06/2023).
Ketua KSPSI Babel Darusman, menjelaskan langsung maksud dan tujuan kedatangannya bertemu dengan Pj Gubernur, yakni terkait persoalan industrial dan tenaga kerja di Babel.
“Pertama kedatangan kami untuk lebih menyampaikan hal-hal industrial dan substansial terkait ketenagakerjaan di Kepulauan Babel, dan kami terdorong untuk terus melanjutkan audiensi ini karena masih banyak persoalan terkait pekerja di Babel yang bekerja tapi tidak mendapatkan upah dan perusahaan – perusahaan yang relatif masih belum mematuhi aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Darusman, masih banyak persoalan terkait pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial pekerja yang bekerja di badan hukum tapi tidak mendapatkan perlindungan. Sejauh ini ada 14 kasus perusahaan di Babel yang sampai saat ini belum dieksekusi.
Menanggapi hal tersebut, Suganda mendukung KSPSI untuk memecahkan persoalan tersebut dan mengajak untuk saling berkoordinasi.
“Silahkan dari KSPSI bersurat dulu ke kita, nanti kita koordinasikan dan berbincang bersama-sama untuk memecahkan persoalan ini dan kita undang pihak-pihak terkait untuk ke depan mengenai apa yang harus kita lakukan, silahkan Pak dibuatkan suratnya, jelaskan kronologinya, sama – sama kita laksanakan fungsi kita masing-masing, dan saling melindungi,” kata Suganda.
Menurut Suganda upah para pekerja harus diperjuangkan bersama dan merupakan tanggung jawab dari KSPSI serta pemerintah. Dengan saling berkoordinasi Suganda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.
KSPSI Babel Sebut Masih Banyak Persoalan Ketenagakerjaan, Terutama Upah





























