PANGKALPINANG – Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KSMBB) mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengambil langkah konkret dalam pengusutan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Babel, pada Senin (24/2/2025).
Direktur Eksekutif WALHI Babel, Akhmad Subhan Hafiz, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respon terhadap dinamika yang berkembang dalam kasus korupsi timah. KSMBB mendesak agar proses hukum terus berjalan dan menjerat seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk yang hingga kini belum tersentuh hukum.
“Kami meminta Pemda, baik legislatif, eksekutif, maupun stakeholders, untuk menyatakan sikap secara terbuka dalam mendesak pengusutan tuntas kasus korupsi timah, serta merumuskan langkah strategis untuk pemulihan kondisi lingkungan hidup,” ujarnya.
Akhmad menambahkan, Pemda dan pemerintah pusat harus memperhatikan dengan serius upaya pemulihan lingkungan, peningkatan pendidikan, serta kesehatan masyarakat Babel.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini hanya bertumbuh 1,1%, dengan memberdayakan UMKM dan potensi ekonomi berkelanjutan.
DPRD Babel: Kami Akan Bahas Aspirasi dalam Rapat
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan apresiasi kepada para peserta audiensi. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pengembalian kerugian negara dalam kasus timah.
“Terkait sikap DPRD Babel, kami sudah sangat maksimal dalam menyikapi kasus ini, dan seluruh aspirasi masyarakat akan kami bahas dalam rapat bersama anggota DPRD lainnya,” kata Didit.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah hukum terhadap kasus ini sedang berlangsung melalui jalur yudikatif, dan DPRD sebagai lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan untuk mendesak proses hukum tersebut.
“Itu kan ranahnya yudikatif, sedangkan DPRD ini legislatif. Kami tidak bisa menekan sesuatu yang bukan wewenang kami, tetapi aspirasi ini tetap kami tampung dan akan dibahas dalam rapat,” tambahnya.
Berbagai Elemen Masyarakat Hadir dalam Audiensi
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai organisasi dan elemen masyarakat, di antaranya:
Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung
WALHI Babel, GMNI Pangkalpinang, HMI Cabang Babel Raya, Sangpuan Indonesia, Fordas Babel, Sempro UBB, KOPASSAS IAIN, Kelompok Nelayan Samudra Berjaya, Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) dan Kelompok Nelayan Beriga.
Selain itu, turut hadir beberapa tokoh masyarakat seperti sejarawan-budayawan Datuk Akhmad Elvian, Saviat, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Ust. Rusdianto, Lc.MA, serta akademisi Dr. Roby Hambali.
Koalisi berharap pertemuan ini dapat mendorong tindakan nyata dari DPRD Babel dan pemerintah daerah dalam menyikapi dampak korupsi timah, terutama dalam pemulihan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan ekonomi yang lebih berkeadilan. ( Riyanda)
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPRD Babel Ambil Sikap Tegas Terkait Korupsi Timah Rp300 Triliun






























