RadioDuta – Ketua PWI Bangka Belitung, Faturrakhman memastikan anggota yang tergabung dalam organisasi wartawan tersebut tidak terlibat menerima uang suap untuk “pengaman” berita atas kasus pupuk palsu di daerah ini.
“Kita akan tindak secara organisasi jika ada wartawan di organisasi yang terlibat kasus ini, namun saya melihat dalam voting yang kami lakukan, tidak ada wartawan anggota PWI yang menerima dugaan suap pupuk ini,” ujarnya di Pangkalpinang, Senin (16/10).
Ia mengatakan itu, menyikapi adanya muncul pemberitaan di salah satu media dan sinyalemen berkembang di masyarakat bahwa ada sejumlah oknum wartawan menerima uang Rp100 juta untuk meredam pemberitaan terkait proses hukum terhadap tiga terdakwa yang terlibat permainan pupuk palsu.
Tiga terdakwa masing-masing adalah Edi Wem alias Akon (boss CV Elizabeth), Handrianto Tjong alias Ahan (boss PT Setiajaya Makmurindo), dan Suk Liang alias Aleng (Boss PT Ligita Jaya) yang dituntut lima bulan bulan kurungan penjara, plus denda sebesar lima juta rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum, Yudi Istono, pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Dalam pemberitaan media itu ada peredaran uang siluman senilai Rp100 juta yang dibagi-bagikan seorang oknum wartawan kepada 25 oknum wartawan lain untuk meredam berita tuntutan dan putusan majelis hakim pengadilan.
“Kita mengadakan voting kepada seluruh anggota PWI di grup WA, dan mayoritas anggota seluruhnya mendukung kebijakan organisasi untuk mengcounter dugaan wartawan terima suap dalam perkara tuntutan dan vonis tiga bos pupuk yang tengah viral di publik,” katanya didampingi Sekjen PWI Agus Hendrayadi.
Faturrakhman mendesak Kajati Babel
dan Jaksa Penuntut untuk menyatakan banding terhadap putusan pengadilan, guna membuktikan bahwa baik itu JPU maupun hakim tidak ada menerima suap.
“Jika tidak banding, masyarakat akan menilai dan curiga bahwa oknum jaksa, oknum hakim dan oknum wartawan memang benar menerima suap. Pengadilan Tinggi pun kami harap mengawal banding kasus tiga bos pupuk ini,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, semua wartawan yang tergabung dalam anggota PWI menyatakan tidak terlibat dalam konspirasi perkara pupuk itu.
“Namun untuk wartawan diluar PWI, saya tidak tahu, saya memastikan wartawan yang tergabung dalam PWI tidak terlibat kasus pupuk tersebut,” ujarnya.(Rls/Red/Dutaradio)